Pendidikan: 12 Nopember 2010 suara merdeka
- Khusus Sekolah Internasional
''Bahasa asing terutama Inggris harus tetap diperbolehkan jika digunakan di sekolah bertaraf internasional seperti RSBI. Pasalnya, bahasa ini mempunyai nilai daya saing yang tinggi dalam berkompetisi dengan bangsa lain,'' kata Ketua Pusat Pelatihan Bahasa Universitas Negeri Semarang (PPB-Unnes) Dr Abdurahman Faridi MPd, Kamis (11/11).
Dalam penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional, lanjut dia, sudah ada aturan dan undang-undangnya, bahwa bahasa Inggris tetap menjadi bahasa pengantar yang wajib digunakan. Apalagi bagi sekolah yang mempunyai jurusan bahasa.
Bahasa Indonesia dianggap bahasa ibu yang sudah mapan, karena biasa dipakai dan kemudian pada jurusan itu siswa diharapkan dapat menguasai bahasa asing lainnya seperti, Inggris, Jerman, Prancis, dan China.
Penggunaan bahasa ibu memang tetap menjadi utama bagi masyarakat lokal atau pedesaan, sebab bahasa tersebut dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengembangkan diri.
Namun, Faridi menuturkan, tidak ada salahnya untuk mengajarkan atau mempelajari bahasa asing mulai dari pendidikan dasar, meskipun tidak dijadikan sebagai bahasa pengantar.
''Dalam pembelajaran bahasa, baik bahasa lokal, nasional, ataupun asing, siswa harus merasa nyaman. Guru dalam mengajar juga perlu punya strategi dan metode yang menyenangkan dan sesuai dengan kaidah.'' (K3,H70-37)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar