Jumat, 26 November 2010

PGRI Desak UN dan R/SBI Dihentikan

  • Pendidikan Berlangsung Tanpa Arah
JAKARTA  - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia mendesak agar ujian nasional (UN) dihentikan. Sebab, UN gagal meningkatkan mutu pendidikan.

’’Oleh karena itu, PGRI juga menuntut pemerintah menghentikan kebijakan UN mulai 2011 dan menggantikannya dengan model ujian yang sesuai dengan perundang-undangan,’’ kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo dalam siaran persnya, Kamis (25/11).

Selain gagal meningkatkan mutu pendidikan, UN juga gagal membangkitkan semangat belajar. ’’Sebaliknya, UN berdampak buruk memperkuat nilai-nilai koruptif pada jiwa anak, menghancurkan citra guru, dan lembaga pendidikan,’’ tegasnya
Dalam siaran pers menyambut Ulang Tahun PGRI Ke-65 dan peringatan Hari Guru Nasional, PGRI juga mendesak agar pemerintah menghapus gagasan dan kebijakan terkait dengan Rintisan/Sekolah Bertaraf International (R/SBI) serta World Class University (WCU).

’’R/SBI dan WCU berdampak pada pengabaian kepentingan bangsa dan komersialisasi pendidikan,’’ ujarnya.
Ilegal PGRI juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) sebagai implementasi dari UU No 20/2003. ’’Sebab, baru tiga dari puluhan PP yang seharusnya terbit sebagai amanat Undang-undang Sisdiknas, sehingga secara praktis pendidikan berlangsung ilegal,’’ ungkapnya.

PGRI juga menilai, sejauh ini proses pendidikan belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pencerdasan bangsa.Sebab, desain pendidikan nasional masih saja meneruskan apa yang dirancang oleh pemerintah Kolonial Belanda dalam kerangka politik etis.

’’Oleh karena itu, pendidikan kita tetap menunjukkan ciri-ciri yang diskriminatif, menghasilkan tenaga kerja murah, dan menjadi pegawai sipil pribumi (PNS),’’ tuturnya.

Dia menambahkan, pendidikan nasional belum disusun sebagai upaya membangun mindset dan mentalitas bangsa merdeka yang bertanggung jawab terhadap diri dan lingkungannya. Ketiadaan visi tersebut telah menjadikan operasi pendidikan nasional berlangsung tanpa arah dan tidak lebih dari kegiatan pemberantasan buta huruf belaka.

’’Program pendidikan bukan dijadikan agenda dalam strategi pembangunan ekonomi dan kebudayaan bangsa. PGRI berkeyakinan, langkah perbaikan dan penyelamatan bangsa ke depan sangat tergantung pada kesediaan pemerintah untuk menomorsatukan pendidikan dan memuliakan guru,’’ ujarnya.

Dia menambahkan, tanpa bersungguh-sungguh menangani hal itu, maka akselerasi kemajuan bangsa yang mantap tidak akan terjadi. Sehubungan dengan hal itu, PGRI mendesak agar pemerintah bersungguh-sungguh memuliakan guru melalui penerapan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

’’Hal itu harus disertai dengan pengutamaan peningkatan kompetensi dan remunerasinya. Sebab, kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas guru,’’ tegasnya. (H28-37)