Sabtu, 27 Agustus 2011

MENSIKAPI PERBEDAAN MERAYAKAN IDUL FITRI (LEBARAN)

Sehubungan dengan adanya perbedaan merayakan Idul Fitri (Lebaran), maka saya cuplik artikel tanya jawab sekitar perbedaan lebaran, dari http://tausyiah275.blogsome.com/2007/10/09/tanya-jawab-sekitar-lebaran-yang-berbeda/

Tanya:”Nampaknya terjadi perbedaan lagi dalam merayakan Lebaran ya Mas?”
Jawab:”Betul sekali…tahun ini Lebaran dirayakan berbeda. Muhammadiyah menetapkan Jum’at 12 Oktober 2007 sedangkan Pemerintah (dan NU) nampaknya akan mengumumkan Lebaran pada hari Sabtu 13 Oktober 2007.”

Tanya:”Jika berbeda seperti itu, apa yg saya lakukan? Siapa yg benar lalu siapa yg salah?”
Jawab:”Anda tentukan sikap, hendak mengikuti yg mana. Tidak ada yg salah, keduanya insya ALLOH benar, karena keduanya mempunyai referensi dan rujukan yg insya ALLOH sama2 benar dan bisa dipertanggungjawabakan.”

Tanya:”Mas sendiri ikut yg mana?”
Jawab:”Seperti yg pernah saya ucapkan di artikel terdahulu, saya akan ikut pemerintah.”

Tanya:”Mas…Mas…saya boleh tidak Lebaran tgl 12 Oktober, tapi sholat Idul Fitri tgl 13 Oktober?”
Jawab:”Tidak boleh. Jika dia yakin Lebaran (1 Syawal) tgl 12 Oktober, maka 13 Oktober = 2 Syawal. Sementara sesuai contoh Rasululloh SAW, sholat Idul Fitri hanya dilakukan 1 Syawal, bukan 2 Syawal.”

Tanya:”Hmmm…begitu ya? Lalu, kapan saya mesti membayar zakat?”
Jawab:”Karena anda berkeyakinan Lebaran tgl 12 Oktober, maka paling lambat anda mesti berzakat pd 11 Oktober malam atau 12 Oktober pagi.”

Tanya:”Lho, apakah saya tidak bisa berzakat pd tgl 12 Oktober malam? Bukankah ada yg berlebaran tgl 13 Oktober??”
Jawab:”Jawabannya hampir serupa. Bagi yg lebaran 12 Oktober, maka sumbangan harta yg dilakukan setelahnya tidak dianggap zakat, melainkan sedekah. Ingat: BATAS AKHIR PEMBAYARAN ZAKAT ADALAH SEBELUM SHOLAT IDUL FITRI…!!”

Tanya:”Oooh..ya ya ya…saya mengerti sekarang.”
Jawab:*mengangguk2kan kepala*

Tanya:”Tapi Mas…begini. Saya pernah mendengar, bahwa HARAM hukumnya berpuasa di hari Lebaran (baik lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha). Jika saya lebaran tgl 12 Oktober, berarti seharusnya puasanya Mas haram donk?”
Jawab:”Tentu saja tidak haram…karena saya meyakini bahwa lebaran jatuh tgl 13 Oktober. Sehingga tgl 12 Oktober saya tetap berpuasa.”

Tanya:”Jadi, bagaimana kesimpulannya Mas? Saya kok jadi bingung?”
Jawab:”Tidak perlu bingung. Kesimpulannya mudah, anda tentukan sikap dan ikuti salah satu pendapat, tanpa perlu ragu lagi. Jika anda berkeyakinan Muhammadiyah benar, ikuti dia. Sementara jika anda yakin pemerintah benar, lebarannya berarti tgl 13 Oktober. Jangan dipersulit oleh keraguan kita sendiri yg cenderung tidak jelas.”

Tanya:”Ooo…begitu. Oya…omong2 tentang lebaran yg berbeda. Mengapa lebaran kita di Indonesia bisa berbeda dengan di Arab Saudi ya?”
Jawab:”Itu bisa saja terjadi. Penyebab utamanya adalah letak geografisnya. Lokasi Arab Saudi yg sedikit lebih di atas garis khatulistiwa serta berada di sebelah barat. Bulan terbit dari barat, sehingga mengakibatkan kaum Muslim di sana berlebaran lebih awal. Anda bisa baca kembali komentar mas Guntur di sini.”

Tanya:”Jadi itu sebabnya kaum Muslim di jazirah Arab mempunyai kemungkinan berbeda hari Lebarannya?”
Jawab:”Betul sekali. Anda tidak perlu pusing dengan keputusan kaum ulama di jazirah Arab dalam menentukan Idul Fitri, karena seperti saya katakan, letak geografis sangat berpengaruh terhadap penampakan bulan.”

Tanya:”Jadi Mas masih tetep ikut pemerintah? Tidak ikut berlebaran dg saya, tgl 12 Oktober?”
Jawab:”Ya…insya ALLOH saya tetap ikut instruksi pemerintah. Anda bisa baca juga komentar mas Syamsul di sini.”

Tanya:”Bener nih? Jangan nyesel lho ya?!!”
Jawab:*memilih tidak berkomentar…*

Kesimpulan:
- Bagi yg hendak merayakan Lebaran tgl 12 Oktober, jangan sampai terlambat membayar zakat!
- Batas waktu zakat adalah sesaat sebelum sholat Idul Fitri. Zakat yg diberikan setelah sholat Idul Fitri akan dianggap sedekah.
- Puasa orang tgl 12 Oktober tetap sah, jika dia berkeyakinan Lebarannya tgl 13 Oktober.
- Adanya perbedaan waktu Lebaran antara Indonesia dan Arab Saudi adalah wajar, karena perbedaan letak geografi.
- Imam Hambali mengutip Rasululloh SAW yg menyatakan bahwa hendaknya tiap muslim bershaum dan berbuka bersama pemerintah masing2. Aturan bersifat TIDAK MENGIKAT
@@@dikutip dari : http://tausyiah275.blogsome.com/2007/10/09/tanya-jawab-sekitar-lebaran-yang-berbeda/