Jumat, 16 Desember 2011

Pemerintah Daerah Diminta Konsisten Soal Pengalokasian Anggaran Pendidikan

Meski tahun 2012 pemerintah telah meng-cover biaya operasional 100% melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan berarti daerah tidak memiliki tanggung jawab untuk menjamin pendidikan.

Daerah harus tetap konsisten mengalokasikan 20% dari APBD untuk pendidikan.
”Yang harus didorong itu Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Jadi, sekarang semangat kita mendorong kabupaten/kota untuk benar-benar mengalokasikan 20% untuk pendidikan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, baru-baru ini, di Jakarta.

Dia menjelaskan, yang harus dijamin oleh daerah adalah pendidikan dasar, salah satunya dengan Bosda. Jika pemerintah daerah konsisten mengalokasikan anggaran untuk pendidikan, maka ke depan mutu serta sarana prasarana pendidikan di seluruh Indonesia sudah dapat terjamin.

Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan sejumlah permasalahan masih terus terjadi dalam penyaluran BOS di jenjang birokrasi dari tingkat nasional hingga sekolah. Sejak 2005 hingga sekarang, masalah utama adalah tidak adanya peningkatan kualitas tata kelola BOS, terutama terkait dengan aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
”Karena itu, wajar jika terus ditemukan permasalahan serta penyelewengan ataupun korupsi dalam pengelolaannya,” kata Koordinator Pelayanan Publik ICW Febri Hendri.

”Dana BOS bisa jadi akan tersandera oleh pemprov jika ada ketegangan antara pemprov dangan pemkab/kota. Pencairan bisa saja terlambat jika kepala daerah tidak sejalan dengan garis politik gubernur,” ungkap Febri.
disalin dari suaramerdekacetak161211@paksaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar